Prinsip-prinsip seni rupa adalah unsur non fisik dalam karya seni rupa berupa kaidah atau aturan baku yang diyakini oleh beberapa seniman secara konvensional dapat membentuk sebuah karya seni yang baik dan indah. Kaidah atau aturan baku ini disebut komposisi, berasal dari bahasa latin compositio yang artinya menyusun atau menggabungkan menjadi satu. Komposisi mencakup tiga bagian pokok yaitu: kesatuan (unity); keseimbangan (balance) dan irama (rhythm), penekanan, proporsi dan keselarasan.
Kesatuan (unity), dalam karya seni rupa menunjukkan keterpaduan berbagai unsur (fisik dan non fisik) dengan karakter yang berbeda dalam sebuah karya. Unsur yang berpadu dan saling mangisi akan mendukung terwujudnya karya seni yang indah. Prinsip komposisi ini sering pula ditunjukkan dengan penataan berbagai objek yang terdapat dalam sebuah karya seni
Keseimbangan (balance), adalah penyusunan unsur-unsur yang berbeda atau berlawanan tetapi memiliki keterpaduan dan saling mengisi atau menyeimbangkan. Keseimbangan ini ada yang simetris, yaitu menunjukkan atau menggambarkan beberapa unsur yang sama diletakkan dalam susunan yang sama (kiri-kanan, atas-bawah, dll.) dan ada pula yang asimetris yaitu penyusunan unsurnya tidak ditempatkan secara sama namun tetap menunjukkan kesan keseimbangan
Irama (rhythm) tidak hanya dikenal dalam seni musik. Dalam seni rupa, irama merupakan kesan gerak yang timbul dari penyusunan atau perpaduan unsurunsur seni dalam sebuah komposisi. Kesan gerak dalam irama tersebut dapat bersifat harmoni dan kontras, pengulangan (repetisi) atau variasi
Sumber : http://file.upi.edu/Direktori/FPSD/JUR._PEND._SENI_RUPA/197206131999031-BANDI_SOBANDI/1-BBM_Seni_Rupa_Dasar